Sebagai salah satu upaya pelestarian alam yang diberlakukan di Desa Kemirigede Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa setempat mewajibkan pasangan calon pengantin untuk menanam pohon atau menyumbangkan bibit tanaman ke Pemerintah Desa. Bahkan aturan ini resmi menjadi peraturan desa (perdes) No 06 tahun 2016. Atau sudah berjalan 3 tahun lebih. Selain syarat membawa bibit tanaman.… Continue reading Sebelum Menikah Warga Kemirigede Blitar Wajib Serahkan Bibit Tanaman