Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar kembali mengingatan, desa-desa yang semula mengalokasikan pembangunan padat karya tunai pada pencairan dana desa tahap ke II atau III, agar dipercepat pelaksanaannya pada pencairan dana desa tahap I. Abdul Halim Iskandar juga menegaskan, dana desa tahap I wajib digunakan untuk pembangunan dengan sistem padat karya… Continue reading Dana Desa Tidak Boleh Untuk Bangun Gapura dan Gedung Pertemuan