Riuh suara kambing sore itu terdengar bersautan kala Slamet, warga Desa Way Isem, Kecamatan Sungkai Barat, Provinsi Lampung memberi makan rumput pada ternaknya yang dikembangkan di belakang rumahnya, Rabu, 19 Februari 2020.
“Daripada deposito di bank lebih untung ternak kambing mas, kenapa saya bisa bicara seperti itu, karena saya pernah mengalaminya,” ujarnya seperti dikutip dari lampost.
Ternak itu, selain memberi penghasilan tambahan baik berupa nilai lebih dari harga jual kerkas daging juga kotorannya sebagai pupuk kandang bagi tanaman.
“Pupuk kandang itu bonus bagi peternak mas, satu karungnya diambil di tempat berkisar, Rp10 ribu hingga Rp15 ribu, kalau pengambilan dilakukan tiap tiga sampai empat bulan sekali baru dapat di hitung hasilnya,” kata dia.
Dia mengaku telah membudidayakan 8 ekor kambing peranakan boer. Untuk penjualan, tidak repot, sebab, pedagang biasanya setiap minggu mencari kambing untuk di jual kembali langsung ke peternak.
“Harga jual rata-rata ambing boer untuk betina anak satu berkisar Rp800 ribu s/d Rp900 ribu perekornya dan pejantan usia 1,5 tahun sekitar Rp1,5 juta/ekor” tuturnya.
Terpisah Sekretaris Desa (Sekdes) Way Isem, Kecamatan Sungkai Barat, Darminto, di kediamannya, menuturkan merujuk dari kajian potensi desa, budidaya ternak kambing masih potensial dikembangkan di wilayah.
Dengan pertimbangan, jumlah populasi ternak kambing yang diusahakan masyarakat Desa Way Isem, yang terbagi di enam dusun di desa setempat, yakni; Dusun Talang Tengah, Talang Gabo, Karang Sari, Tahala Jaguh, Sumber Sareat dan Inim Jaya. Pada 2018 lalu tercatat sekitar 865 ekor.
“Walaupun tata cara budidayanya masih dilakukan secara tradisional, rata-rata, setiap kepala keluarga (KK) memiliki ternak kambing antara 3 sampai 4 ekor” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Peternakan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lampung Utara, Aris Siswoyo, di ruang kerjanya, mengatakan potensi ternak kambing di Kabupaten Lampung Utara, cukup besar dan belum optimal di garap.
Padahal, pengembangan ternak tersebut, memiliki peluang usaha sebagai daya dukung untuk mendorong perekonomian masyarakat di wilayah perdesaan. Kajian tersebut, merujuk data yang dihimpun dari permintaan surat jalan lintas ternak (SJLT) yang dikeluarkan pihaknya ke pedagang kambing yang akan mengirimkan ternaknya ke luar kabupaten lintas propinsi.
“Permintaan SJLT dari pedagang yang dikeluarkan pihaknya, rata-rata dengan tujuan, Propinsi Bengkulu, Sumsel dan Jabodetabek. Sedangkan lintas ternak antar kabupaten dalam satu propinsi, misalnya dari Lampura ke Way Kanan, Lamteng maupun Tulang Bawang, langsung dapat dilakukan pedagang tanpa surat jalan” kata dia.
Disinggung jumlah ternak yang dikirim ke luar daerah, dia menjawab, untuk 2018 berjumlah 3.174 ekor dan 2019 tercatat 12.386 ekor.
Menurut penuturan pedagang, kambing yang dikirimkan itu untuk keperluan konsumsi daging bagi masyarakat di wilayah dan permintaan dari luar daerah untuk kambing konsumsi masih cukup banyak dan belum dapat semuanya terpenuhi karena terkendala ketersediaan hewan ternak.
“Bagi pihak desa yang melirik potensi budidaya ternak kambing karena besarnya serapan pasar, untuk teknik budidayanya dapat menghubungi Distan dan pihaknya siap memberikan pelatihan secara gratis bagi masyarakat desa” tuturnya.
Sumber : Lampost