Desa Sindangjawa berada tepatnya di Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat. Saat ini menjadi percontohan desa digital. Salah satu inovasi yang diterapkan dan terbukti memudahkan masyarakat adalah bertransaksi secara nontunai. Dana desa yang dikelola juga dilakukan transparan kepada masyarakat.
Dana Desa sendiri adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dengan tujuan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Desa Sendangjawa memiliki luas 211.998 Ha dengan jumlah penduduk sekitar 5.412 Jiwa dengan mayoritas merupakan petani dengan pemanfaatan sawah seluas 100 hektar. Selain transaksi nontunai yang memudahkan pelaporan, program pemberdayaan masyarakat juga sedang digencarkan disini.
Pemanfaat lahan kosong untuk menanam sayuran, obat-obatan dan sejenisnya juga dikembangkan kepada masyarakat melalui kelompok ibu-ibu.